Masyarakat Diminta Waspada Modus Penipuan Malware APK Pemilu 2024

Kapolresta Pekanbaru, Jeki Rahmat

Polresta Pekanbaru mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan bermodus malware APK Pemilu 2024. Modus penipuan ini sebelumnya menggunakan undangan pernikahan, blanko tilang, dan sekarang menjadi PPS Pemilu 2024. 

 

Modus penipuan ini bekerja dengan cara mengirimkan link atau tautan aplikasi APK Pemilu kepada korban. Polisi menyebutkan APK Pemilu itu merupakan penipuan.

“Ketika korban mengklik tautan tersebut, aplikasi APK akan terunduh dan terpasang di perangkat korban. Saat itulah penipuan berjalan,” kata Kapolresta Pekanbaru AKBP Jeki Rahmat Mustika Rabu (31/1), seperti dikutip dari mediacenterriau. 

 

Jeki menyebutkan, aplikasi tersebut kemudian akan mencuri data pribadi korban, seperti nomor telepon, alamat email, dan data perbankan.

"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka aplikasi yang diterima dari sumber yang tidak jelas. Jika menerima aplikasi dari sumber yang tidak jelas, periksalah terlebih dahulu aplikasi tersebut sebelum mengunduhnya," terang Jeki.

 

Karena itu, Jeki mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

 

Jeki meminta agar warga tidak membagikan informasi pribadi yang sensitif, seperti nomor telepon, alamat email, dan data perbankan di media sosial.

"Masyarakat juga harus selalu mengaktifkan fitur keamanan di perangkatnya, seperti password, face unlock, dan fingerprint," lanjutnya.

 

Polisi juga akan terus melakukan patroli siber untuk menindak pelaku penipuan bermodus malware APK menjelang Pemilu 2024. Jika ada korban, Jeki meminta warga untuk melaporkannya agar diselidiki Satreskrim di bawah komando Kompol Bery Juana Putra.

“Masyarakat yang menjadi korban penipuan dapat melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Laporannya akan langsung ditindaklanjuti penyidik,” tuturnya. (Red001)