Resmi Launching, Komisi Informasi Riau Mulai Monev 259 Badan Publik

Komisioner KI Riau Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) , Asril Darma, menyerahkan SAQ secara simbolis kepada salah satu perwakilan Badan Publik.

RIAUREPORTASE - Peluncuran (Launching) e-Monev (Monitoring dan Evaluasi) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dilakukan secara resmi oleh Pj Gubernur Riau yang diwakili oleh Kadis Kominfotik, Ikhwan Ridwan di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (6/6/2024).

Dalam sambutannya Gubernur Riau menyampaikan bahwa Badan Publik harus mematuhi dan mengimplementasikan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Oleh sebab itu Badan Publik harus mengikuti monev ini sampai tahap akhir terutama dalam mengisi SAQ, Self Asesmen Question," kata Ikhwan.

Dalam pada itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Riau, selaku lembaga yang melakukan Monev KIP, Tatang Yudiansyah menyampaikan, seperti tahun sebelumnya bahwa monev tahun ini dilaksanakan secara digital atau e-Monev. "Tahun ini KI Riau akan memonev 259 badan publik se Provinsi Riau. Terdiri dari badan PPID Kabupaten/kota, OPD, partai politik, perguruan tinggi, instansi vertikal, penyelenggara pemilu, BUMD, penerima hibah, sekolah dan desa", kata Tatang.
Launching e-Monev ini dilaksanakan secara during dan offline. 114 badan publik secara offline dan 145 melalui aplikasi zoom.
"Harapan kami seluruh Badan Publik di provinsi Riau ini masuk klasifikasi Informatif. Sehingga seluruh informasi publik yang dikuasainya dapat diakses secara mudah oleh masyarakat," jelas Tatang.

Sementara itu, materi panduan tata cara pengisian Self Assessment Quistioner (SAQ)  Monev KIP Tahun 2024, disampaikan Komisioner KI Riau Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) , Asril Darma. (red001)