Awalnya Kalah di Senat, Ahmad Fadli Menang dan Terpilih Jadi Rektor Unri 2026–2030

PEKANBARU — Babak baru kepemimpinan Universitas Riau (Unri) segera dimulai! Prof Ahmad Fadli, PhD, sukses memenangkan pemilihan rektor Unri periode 2026–2030 setelah unggul telak dalam pemungutan suara yang digelar di Gedung Rektorat Unri, Selasa (13/10/2026).

Dalam sidang senat tertutup yang turut dihadiri perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Ahmad Fadli berhasil mengamankan 53 dari total 94 suara. Hasil ini menempatkannya di posisi teratas sekaligus mengungguli dua kandidat lainnya.
Dikutip dari SabangMerauke News, pesaingnya, Dr Mexsasai Indra, meraih 29 suara. Sementara itu, Prof Dr Jimmy Copriady memperoleh 12 suara.


Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unri, Dr M. Rasuli, membenarkan hasil tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa sore. "Ya," jawab Rasuli singkat.


Sempat Tertunda Lebih dari Dua Bulan


Pemilihan rektor Unri kali ini sempat mengalami penundaan lebih dari dua bulan dari jadwal awal yang ditetapkan pada 5 Agustus 2026.
Sebelumnya, dalam tahap penyaringan di tingkat senat pada 8 Juli 2026, Mexsasai Indra justru menjadi kandidat dengan suara terbanyak, yakni 29 suara. Ahmad Fadli saat itu mengantongi 13 suara, sedangkan Jimmy Copriady memperoleh 11 suara.
Namun, hasil akhir pemilihan berkata lain. Ahmad Fadli berhasil membalikkan keadaan dan keluar sebagai kandidat dengan perolehan suara tertinggi.

Bakal Gantikan Rektor Saat Ini


Ahmad Fadli saat ini masih menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknik Unri. Kemenangannya dalam pemilihan ini membuka jalan baginya untuk memimpin kampus kebanggaan masyarakat Riau tersebut selama empat tahun ke depan.
Ia akan menggantikan Rektor Unri saat ini, Prof Dr Sri Indarti, yang masa jabatannya berakhir pada Desember 2026.
Pergantian kepemimpinan ini tentu menjadi momen penting bagi Unri, terutama dalam menentukan arah kebijakan kampus, peningkatan kualitas pendidikan, riset, hingga daya saing lulusan di masa mendatang.


Suara Menteri Jadi Penentu


Ada hal menarik dalam mekanisme pemilihan rektor perguruan tinggi negeri (PTN). Kemenangan kandidat tidak hanya ditentukan oleh dukungan anggota senat, tetapi juga melibatkan hak suara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Dalam mekanisme yang mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017, menteri memiliki bobot suara sebesar 35 persen dalam pemilihan rektor.


Komposisi ini membuat hasil pemungutan suara di tingkat senat belum tentu menjadi gambaran akhir siapa yang bakal memimpin kampus.
Dalam pemilihan kali ini, Ahmad Fadli akhirnya berhasil mengamankan kemenangan dengan total 53 suara, mengungguli Mexsasai Indra dan Jimmy Copriady. (smn/asd)