Tarif Tol Pekanbaru - Dumai Naik Drastis, Harga Barunya Membuat Warga Menjerit

Tarif Tol Pekanbaru - Dumai yang akan berlaku 4 Maret 2024

Pemerintah akan menaikan tarif Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Provinsi Riau. Direncanakan kenaikan tarif Tol ini akan berlaku pada 4 Maret 2024.

 

Disebutkan, kenaikan tarif akan berlaku untuk kendaraan golongan I,II, III, IV dan golongan V. 

Dimana, untuk golongan I harga semula sebesar Rp 118.500, menjadi Rp 171.500. Artinya terjadi kenaikan sebesar Rp. 53 ribu dari harga sebelumnya. Kemudian untuk kendaraan Golongan II sebesar Rp257.000, Golongan III Rp 257.000, Golongan IV dan V Rp 343 ribu.

 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 415/2024 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Tol Pekanbaru-Dumai, yang diteken Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, 19 Februari 2024.

 

Dalam Kepmen PUPR dimaksud, menjelaskan sesuai dengan Pasal 48 ayat (3) Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan standar pelayanan minimal jalan tol.

 

Corcomm PT Hutama Karya, Intan Zania saat dikonfirmasi perihal tersebut membenarkan akan ada kenaikan tarif tol Permai. Hanya saja, kata dia, untuk penerapan tarif tersebut perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

 

"Untuk penyesuaian tarif baru jalan tol Pekanbaru-Dumai ini perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat/pengguna jalan. Kami akan segera informasikan lebih lanjut terkait penerapan tarif baru jalan tol Permai ini," kata Intan, Selasa (20/2024).

 

Seorang warga Riau yang kerja di Kota Dumai dan keluarganya berdomisili di Kota Pekanbaru, Roni, sangat kaget mendengar kabar ini. Karena pria yang punya kebiasaan pulang setiap akhir pekan ke Pekanbaru. "Bisa robek dompet kita. Bayangkan biasanya sekitar 240 ribu rupiah untuk tol saja. Sekarang kalau naik, bisa jadinya sekitar 350 ribu rupiah per pekan untuk tol saja. Sebulannya berapa?," katanya. (Red001)